Kunjungan Ibu Hamil Resiko Tinggi

Kunjungan Ibu Hamil Resiko Tinggi. Petugas : dr Editha Fajarina Tauhida & Tarminah, A.Md.Keb

Pemerintah daerah wajib menerapkan pelayanan dasar dalam hal puskesmas adalah pelayanan dasar kesehatan yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Salah satu standar pelayanan minimal yang dilakukan oleh puskesmas adalah pelayanan kesehatan ibu hamil.
Yaitu pelayanan minimal baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif yang didapatkan oleh seorang ibu hamil dalam waktu 1 tahun.
Dalam pelayanan kuantitatif yang di kenal dengan 10 T salah satu nya adalah tata laksana / penanganan kasus Bumil Resti (Resiko Tinggi)
Pada hari Sabtu 17 Juni 2023 petugas puskesmas yang terdiri dari 1 dokter dan 1 bidan melakukan kunjungan terhadapat ibu hamil resiko tinggi di Perum Tiban Diamond Kelurahan Tiban Baru
Hasil dan tindak lanjut dari kegiatan ini ialah menyarankan untuk ibu hamil melakukan kunjungan rutin baik ke puskesmas tiban baru maupun ke fasilitas kesehatan tingkat pertama BPJS untuk pemantauan kesehatan baik ibu maupun bayi dalam kandungan. (dr Editha Fajarina Tauhida)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *