Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan, Puskesmas Tiban Baru Perkuat Budaya Integritas Pegawai

Batam, 24 Juni 2026 – Puskesmas Tiban Baru bekerja sama dengan Inspektorat Kota Batam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di Aula Puskesmas Tiban Baru pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 20 pegawai Puskesmas Tiban Baru sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta membangun budaya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja. Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas serta menolak segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber dari Inspektorat Kota Batam, yaitu M. Slamet Triadi, S.Sos dan Ersira Gahfisindi, SE., Ak. Kedua narasumber menjelaskan berbagai ketentuan mengenai gratifikasi, bentuk-bentuk benturan kepentingan yang dapat terjadi di lingkungan kerja, serta langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mengukur tingkat pemahaman peserta, kegiatan diawali dengan pretest sebelum penyampaian materi. Setelah sesi pemaparan dan diskusi berlangsung, peserta kembali mengikuti posttest sebagai evaluasi terhadap materi yang telah diterima. Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan hadiah kepada peserta yang memperoleh nilai pretest dan posttest terbaik.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Puskesmas Tiban Baru semakin memahami pentingnya menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Budaya integritas yang kuat menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, berkualitas, dan bebas dari praktik korupsi.
Puskesmas Tiban Baru berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.











