Posyandu Tulip IX di RW 14 Kelurahan Tiban Lama , Kecamatan Sekupang menerapkan program Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Penerapan Posyandu ILP di Tulip IX RW 14 Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang merupakan yang kedua di Kota Batam.
Hilda menjelaskan, posyandu telah bertransformasi menjadi Posyandu ILP. Artinya posyandu yang dahulu hanya melayani balita dan ibu hamil saja, sekarang posyandu juga melayani satu siklus kehidupan, dari usia 0 tahun hingga lansia. Posyandu ILP bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dapat dengan mudah menuju ke lokasi.
“Bukan hanya yang ‘diantar saja’ (balita atau ibu hamil) yang diperiksa namun juga yang mengantarkan. Dengan demikian akan mempermudah pengambilan kebijakan agar kualitas bidang kesehatan menjadi lebih baik lagi,” katanya. Menurut dia, dengan adanya Posyandu ILP ini nantinya juga dapat menurunkan angka stunting di Kota Batam, khususnya di wilayah Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang. Jangan sampai generasi penerus berkualitas rendah. Untuk itu mari cetak SDM penerus yang unggul, kuat dan sehat.
Lurah Tiban Lama, Helmy sangat mendukung dengan penerapan Posyandu ILP di Tulip IX RW . Helmy menyampaikan, kesehatan merupakan aset dan modal utama dalam hidup. “Agar program ini bisa berjalan kami harap peran serta dari berbagai unsur masyarakat demi terciptanya masyarakat Tiban Lama yang semakin sehat dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Mirtha selaku Ketua Posyandu Tulip IX mengaku bangga dengan ditunjuknya Tulip IX dalam penerapan Posyandu ILP. Pihaknya akan terus belajar dan melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dalam waktu dekat kami (kader Posyandu Tulip IX) akan door to door ke rumah warga untuk melakukan pendataan. Kami mohon kerjasama warga untuk lebih open (terbuka) saat kader melakukan pendataan agar target program Posyandu ILP bisa terwujud,” harapnya.