Imunisasi Dalam Gedung Puskesmas Tiban Baru

Selain membuka pelayanan imunisasi di Posyandu yang tersebar di 24 Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Tiban Baru. Puskesmas Tiban Baru juga membuka Pelayanan Imunisasi dalam Gedung yang dilaksanakan setiap tanggal 25 setiap bulannya dan jika di tanggal tersebut merupakan tanggal merah, maka tanggal imunisasi akan digeser ke hari selanjutnya lalu akan diinfokan kembali di media sosial Puskesmas Tiban Baru.
Imunisasi dalam gedung Puskesmas adalahย pelayanan vaksinasi rutin yang dilakukan di Puskesmas, biasanya pada jadwal tertentu untuk melengkapi imunisasi bayi dan balita yang tidak terlayani di Posyandu. Layanan ini bertujuan memberikan kekebalan terhadap penyakit menular serta mencegah kasus KIPI. Adapun jumlah anak yang dilakukan penimbangan dan imunisasi bulan Maret 2026 adalah sebanyak 35 orang.
Informasi Penting Imunisasi Dalam Gedung:
- Jenis Imunisasi:ย Meliputi imunisasi dasar dan lanjutan seperti BCG, Hepatitis B, Polio, DPT-HB-Hib, MR/Campak, PCV, dan IPV.
- Persiapan Orang Tua:ย Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA/Buku Pink), membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP, serta memastikan anak dalam kondisi sehat.
- Alur Pelayanan:
- Registrasi di loket Puskesmas.
- Pemeriksaan fisik (suhu tubuh & berat badan) oleh petugas.
- Konseling mengenai jenis vaksin dan efek samping.
- Penyuntikan/pemberian vaksin oleh bidan/perawat.
- Pencatatan di buku KIA dan penginputan data.
- Observasi pasca imunisasi.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintahย melalui puskesmas dalam meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap.









