Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Catin) di KUA Kecamatan Sekupang

Puskesmas Tibanbaru – Kehidupan pernikahan yang bahagia dan mempunyai keturunan yang sehat, cerdas adalah dambaan setiap orang. Akan tetapi tak jarang banyak permasalahan yang timbul dalam pernikahan, salah satunya masalah kesehatan. Oleh karena itu, sangat penting sebelum pernikahan untuk mempersiapkan kesehatan reproduksi calon pengantin karena ini menjadi salah satu hak calon pengantin yang diamanatkan pada Peraturan Menteri Kesehatan no.21 tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, pelayanan penggunaan kontrasepsi serta pelayanan kesehatan seksual. Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang dimaksud maka pada hari Selasa 11 Juli 2023 Puskesmas Tiban Baru bekerja sama dengan lintas sektor Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang menugaskan tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 orang dokter umum dan 1 orang bidan untuk melalukan penyuluhan kesehatan reproduksi calon pengantin yang diselenggarakan di kantor KUA. Penyuluhan yang dihadiri oleh pasangan catin yang terdaftar di KUA Kecamatan Sekupang membahas tentang hak dan kewajiban reproduksi pasangan, pemeriksaan awal pranikah dan persiapan kehamilan. (Nurhayati, SST)

Penyuluhan Kespro Catin di KUA Sekupang. Petugas : dr Editha Fajarina Tauhida, Nurhayati, SST

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *